Sabtu, 30 Desember 2017

Deklarasi Pendidikan Inklusif di Bojonegoro

Bojonegoro, Mendapatkan pendidikan yang layak adalah hak semua warga negara baik bagi mereka yang dikarunia kehidupan normal dan mereka yang mendapatkan anugerah kekurangan dari Tuhan YME. Oleh karenanya pendidikan tidak harus diskriminasi dan mengakomodir pluralitas baik masalah sosial maupun fisik. Sekolah menjadi tempat untuk mendapatkan pengetahuan dimanapun berada tanpa memandang bentuk fisik. Demikian diantara sambutan Bupati Bojonegoro Kang Yoto saat deklarasi pendidikan inklusif yang digelar di Alun-alun Kota Bojonegoro, Sabtu (14/12) pagi tadi.

Deklarasi Pendidikan Inklusif di BojonegoroSejalan dengan Hak Asazi Manusia (HAM) bahwa pendidikan adalah hak dari seluruh manusia oleh karenanya sekolah harus menyediakan tempat bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus, yang tentunya tenaga pendidik dan kurikulum menyesuaikan dengan kebutuhan mereka. Diharapkan Bupati, minimal dalam satu kecamatan terdapat sekolah yang menyediakan fasilitas bagi mereka. Bahkan kedepan di setiap desa juga akan menyediakan sekolah bagi mereka. Kita harus bisa menerima keberadaan dan kehadiran mereka yang memiliki kebutuhan khusus dengan baik, karena ini merupakan bentuk kebhinekaan. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan harus menyediakan layanan khusus. Demikian juga kepada para siswa untuk dapatnya membantu dan menerima mereka menjadi bagian dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Sementara itu Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Nasional doktor Mujito dalam kesempatan ini menyampaikan rasa bahagia karena Bojonegoro menjadi salah satu pelopor pendidikan inklusif di Indonesia. Disampaikan untuk wilayah Jawa Timur terdapat 6 kabupaten dan kota yang sudah mendeklarasikan pendidikan inklusif. Hal utama yang harus dilakukan adalah menyiapkan mental kita untuk bisa membimbing dan memberdayakan anak-anak saling mengasihi antar sesama.

Berdasarkan data yang dihimpun Humas dan Protokol jumlah penduduk di Kabupaten Bojonegoro mencapai 1.430.313 jiwa dari jumlah ini anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif dan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk jenjang SD sebanyak 244 anak. Yang didalamnya terbagi 6 penderita tuna netra, 5 penderita tuna rungu dan tuna wicara, 82 penderita tuna grahita, masing-masing 5 anak penderita Tuna daksa dan Tuna laras. 2 anak memiliki bakat istimewa dan 134 anak cerdas istimewa. (humas/atk)

0 komentar

Posting Komentar